Galery Bulka, Galeri Hasil Karya Warga Binaan Lapas Bekasi

 Bekasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi yang selanjutnya disebut Lapas Bekasi merupakan salah satu satuan kerja atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang melaksanakan tugas teknis operasional dan atau tugas teknis penunjang dalam bidang Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 1 Angka 18, Lapas adalah Lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana. Fungsi pembinaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.


Menindaklanjuti sebagai action implementasi dari hasil pembinaan keterampilan Warga Binaan, melalui Seksi Kegiatan Kerja Lapas Bekasi sebagai menampung hasil karya warga binaan, atas dukungan dan Persetujuan Kalapas Bekasi, maka didirikan sebuah Galeri yang merupakan wadah karya unggulan (karya tangan) warga binaan Lapas Bekasi, yang kemudian di kenal dengan Galery Bulka.


Galeri ini di munculkan kembali setelah beberapa tahun yang lalu pada masa pandemi membatasi ruang gerak dalam pembinaan kemandirian warga binaan, diperbaharui dengan tampilan baru dan lebih segar sebagai Aksi Perubahan dari Kasi. Kegiatan Kerja Lapas Bekasi pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Tahun 2023 lalu.


Galeri ini bentuk hasil dari Aksi Perubahan yang konsisten dan sangat berpengaruh besar atas kesuksesan serta kemajuan pembinaan kemandirian di Lapas Bekasi.


"Galeri ini merupakan apresiasi kami kepada warga binaan Lapas Bekasi atas keuletan, kreatifitas dan kerjasama dalam mengikuti sistem pembinaan di Lapas Bekasi, Selanjutnya atas hasil karya akan di tuangkan di galeri ini bertujuan untuk di pamerkan, ditawarkan untuk diperjual beliman kepada masyarakat yang mana sebagai wujud dukungan atas tujuan utama warga binaan pada saat menjalani masa bebas bisa diterima kembali oleh masyarakat" Ujar Kasi Giatja, Bambang Febriansyah. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال