Kemenkumham Jabar Bersinergi dengan APH Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Jawa Barat


 Bandung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali pagi ini (Kamis, 14/03/2024) memenuhi undangan Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai upaya tindak lanjut Percepatan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkotika. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Asistensi Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba dan Penyalahguna Narkotika Serta Pembentukan Tim POKJA Tingkat Daerah yang diselenggarakan pada bulan Februari 2024 yang lalu. 


Kegiatan ini melibatkan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan para stakeholder terkait di wilayah Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat.


Kusnali menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar siap mendukung penuh upaya percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Kusnali menambahkan program pembinaan bagi para narapidana kasus narkotika bertujuan untuk membantu para narapidana agar dapat kembali hidup normal dan produktif setelah bebas dari penjara.


Kusnali mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat. "Permasalahan narkotika adalah permasalahan bersama yang harus diselesaikan bersama-sama.


Diharapkan dari hasil pertemuan ini dihasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika di Jawa Barat. "Sehingga Jawa Barat dapat terbebas dari bahaya narkoba".


Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Barat, antara lain BNNP Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi Bandung, dan para stakeholder terkait.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال