Bekasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi mengadakan Kegiatan Penguatan Jejaring dan Supervisi Program Kolaborasi TB-HIV bagi WBP dan Tahanan. Bertempat di Lapas Kelas IIA Bekasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Permenkes No. 21 / 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS agar 3 ZERO 2030 yaitu :
• ZERO new HIV infection
• ZERO Aids related death
• ZERO discrimination
Kegiatan dihadiri oleh Tim Kesehatan dari Klinik Lapas Bekasi dan Tim dsri Ditjenpas dan Global Fun ( GF ).
Narasumber yang mengisi materi pada saat itu adalah Kepala Seksi Perawatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, menyampaikan materi tentang Penguatan Jejaring dan Supervisi Program Kolaborasi TB-HIV bagi WBP dan Tahanan.
Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini penanggulangan HIV dan AIDS secara komprehensif dan berkesinambungan yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga, dan masyarakat khususnya di lingkungan Lapas/Rutan