WBP Lapas Bekasi, Ikuti Sosialisasi Dari KPU Kota Bekasi



Bekasi - Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi mendapat sosialisasi pentahapan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (06/02)

Berlangsung di ruang Blok Hunian Anggrek Lapas Bekasi, Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Warga Binaan serta dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Bekasi beserta jajaran dan Ketua KPU Kota Bekasi.

Sebelum dimulai, Kalapas Bekasi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan pihak KPU melakukan sosialiasi tahapan Pemilu terhadap 150 Warga Binaannya. Menurutnya, sosialisasi dapat memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pemilu sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik.

“Tentunya dengan adanya sosialisasi ini, Warga Binaan setidaknya bisa mengetahui alur-alur pada saat Pemilu digelar. Jadi kami sangat berterima kasih kepada KPU Kota Bekasi yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih mereka. Kami harap Warga Binaan serius mengikuti kegiatan ini sehingga apa yang disampaikan nanti bisa dipahami dengan seksama,” harap Susanni.

Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu nanti, untuk pertama kalinya Lapas Bekasi akan mengadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang menjadi pembeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, untuk memantapkan kesiapan Lapas Bekasi, pihaknya bersama KPU terus melakukan berbagai persiapan salah satunya lewat kegiatan sosialisasi ini. “Kami butuh kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak KPU mengingat TPS khusus pertama kali diadakan di Lapas Bekasi. Kami ingin di sisa 8 hari sebelum pemilu dimulai, Lapas Bekasi sudah siap 100% untuk menggunakannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Bekasi kemudian membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi tahapan pemilu. Berlangsung selama kurang lebih satu jam, Warga Binaan disosialisasikan mengenai tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Tak hanya itu, Warga Binaan juga dijelaskan persyaratan data pemilih, jenis-jenis surat suara dan perkenalan masing-masing calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pemilu 2024.

“Jadi kami dari pihak KPU menggelar sosialisasi ini agar mereka tahu seputar Kepemiluan. Mungkin beberapa diantara Warga Binaan ada yang masih awam dengan Pemilu terlebih mereka juga memilki akses informasi yang terbatas selama berada di Lapas. Kami hanya menginginkan pada saat Pemilu Warga Binaan tidak salah dalam menentukan pilihannya karena satu suara saja sangat berpengaruh untuk menentukan arah pemerintahan di masa depan,” tutur Ketua KPU

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال