R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal di Lapas Bekasi


 Bekasi – 88 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal yang diberikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya pada hari Natal tanggal 25 Desember 2023 di Lapangan Blok A Lapas Bekasi. (25/12/23)

Acara penyerahan Remisi Natal dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi beserta Jajaran dan Staff Lapas Kelas IIA Bekasi. Dalam kegiatan penyerahan remisi ini Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya. “Pemberian RK Natal kepada saudara-saudara umat Nasrani berjalan dengan lancar. Dalam proses pengurusannya telah dipastikan bebas dari segala bentuk pungutan liar dan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” terang, R. Andika Dwi Prasetya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni mengatakan sebanyak 88 Narapidana Lapas Bekasi diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, salah 1 Narapidana diantaranya langsung bebas.

Kasi. Binadik, Mikha "Usulan remisi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kemudian warga binaan yang diusulkan untuk dapat remisi sudah memenuhi seluruh persyaratan. Tak hanya itu, warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Bekasi".

Mikha, juga menjelaskan bahwa pengusulan remisi ini merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Dan dijelaskan juga bahwa Remisi ini bukan sekedar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Bekasi dan jajaran sepakat dan berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال