Sosialisasi Instrumen SPPn AB, Kalapas Bekasi dan Jajaran Ikut Partisipasi Melalui Zoom


 Bekasi - Demi memenuhi hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah. Setelah sebelumnya terdapat SPPN yang merupakan instrumen penilialain terhadap narapidana, kini dibuatlah pula instrumen Sistem Penilaian Pembinaan terhadap Anak Binaan atau SPPn AB.(19/09/23)

Merefleksikan kembali terkait apa itu SPPN, yakni sebuah sistem yang dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejalan dengan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. SPPN berfungsi sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi WBP.

Upaya penyempurnaan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan yang saat ini telah sampai pada tahap finalisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yang juga bekerja sama dengan Centre of Detention Studies (CDS). Kegiatan dilaksanakan via zoom yang bertempat di Ruang Kalapas Lapas Kelas IIA Bekasi.

Pelaksanaan zoom yang dilaksanakan saat ini merupakan sebuah sarana untuk melakukan diskusi penyederhanaan dalam penilaian instrumen yang telah dilakukan uji petik sebelumnya kepada 47 sampel dari UPT LPKA.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال