SESUAI DENGAN HAK HAK DAN KEWAJIBAN WBP, LAPAS BEKASI LAKSANAKAN SIDANG TPP

    

Bekasi -  Lapas Kelas IIA Bekasi  laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi WBP Lapas Kelas IIA Bekasi.( 07/09/2023)

Sidang TPP merupakan upaya untuk meningkatkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang TPP dilaksanakan di Saung Lapas Kelas IIA Bekasi dan dihadiri oleh Tim Anggota TPP serta 52 orang warga binaan pemasyarakatan. Sidang TPP dalam rangka untuk memeriksa kembali warga binaan yang akan diusulkan.

Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi WBP, yang dihadiri Kalapas, dan Pejabat Struktural berkaitan dengan Pekerja Luar Lapas, Pekerja SAE, dan Tamping.

Muhammad Susanni selaku Kalapas Kelas IIA Bekasi menekankan "setiap tamping melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya".

Dengan demikian mereka mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Kiki Oditya Hernawarman, menegaskan bahwa layanan integritas di Lapas Bekasi semuanya tidak dipungut biaya apapun dan gratis. Beliau juga menyampaikan perihal kewaspadaan narapidana terhadap para oknum yang memanfaatkan kepengurusan hak WBP.

“Seluruh Layanan Integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya apapun. Penuhi syarat-syarat yang sudah dijelaskan oleh Petugas dan komunikasikan jika mengalami kendala. Kita akan siap mencari solusi atas permasalahan yang ada," tegas Kiki Oditya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال