EVALUASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG BINADIK LAPAS BEKASI


 Bekasi - Petugas Binadik Lapas Kelas IIA Bekasi melaksanakan evaluasi terkait pelaksanaan kinerja tugas pokok dan fungsi sehari hari. (08/09/2023)

Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maupun Warga Binaan yang ada di Lapas Bekasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen yang telah dibangun bersama dengan dasar instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk selalu meningkatkan pelayanan prima di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pada kesempatan ini dibahas mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics) Poin 02 dan poin 05.

Kiki Oditya, meminta agar seluruh Staf Binadik dapat Back To Basic dengan kembali mempelajari dan mendalami Standar Operasional Prosedur serta buat action plan untuk meningkatkan pelayanan.

"Kita kembali ke SOP, kumpulan semua SOP yang ada dan buat action plan. Setelah itu, kita bisa menemukan hal-hal yang bisa ditingkatkan atau kendala yang harus segera ditangani," pesan Kiki.

Sementara itu, Kiki meminta kepada Staf Binadik untuk back to basic melalui kegiatan penyuluhan. Selain itu, beliau juga meminta agar dalam bekerja mengutamakan 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi).

"Lakukan penyuluhan dalam rangka SOP dan jangan lupa untuk melaporkan sesuai tata naskah dinas. Utamakan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi ketika ditemukan kendala dalam bertugas," pesan Kiki

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال