Pertama di Indonesia, Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan



 Bandung- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.


PT Mitra Sejati Laksana dengan Koperasi Lapas Kelas 1 Sukamiskin dan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Kerja Sama Kemitraan di Bidang Industri Pengolahan Sampah, kemudian PT Sinar Sejati Plastik dengan PT Mitra Sejati Laksana - Tentang Kerjasama Kemitraan Pengolahan dan Pendistribusian Sampah Plastik, dan PT Sinar Sejati Plastik dengan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Penyediaan Bahan Baku Produksi Pengolahan Sampah.

Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung pada Jumat (27/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumh

am Jabar Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat Surya Batara Kartika, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar.


Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai, Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara (BMN) pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Jawa Barat serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka mendukung pengembangan kewirausahaan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat, Surya Batara Kartika mengungkapkan kegembiraannya atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini menjadi tonggak penting bagi para pengusaha muda di Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menggerakkan roda perekonomian dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru pasca pandemi  Covid-19.

HIPMI Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Menurutnya suksesnya acara ini tidak lepas dari peran Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya yang sangat mendukung lahirnya program-program baru khususnya di Pemasyarakatan. Adapun konsentrasinya, yaitu industri Pengelolaan sampah plastik, industri Pengolahan Ice Tube, Industri Laundry, dan Industri Pengolahan Air Minum Kemasan.

Menurutnya Tahap pertama atau Pilot project kerjasama ini dilakukan bersama Lapas Kelas I Sukamiskin yaitu Pengolahan Sampah Plastik dan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi darurat sampah di Kota Bandung pada khususnya  dan Jawa Barat pada umumnya. Dari kerjasama ini sangat memungkinkan adanya perkembangan dalam pengembangan usaha di Lapas dan Rutan di Jawa Barat. HIPMI menilai Lapas dan Rutan adalah tempat berkarya dan berproduksi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi para pengusaha muda di Jawa Barat, khususnya dalam bidang kewirausahaan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di wilayah Jawa Barat.

Hari ini adalah hari yang istimewa bagi kita, karena kita berkumpul di sini untuk menandatangani perjanjian kerjasama yang akan membuka pintu baru bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia pegawai dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan LAPAS dan RUTAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Maksud Kesepahaman Bersama ini sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam melakukan kerja sama tentang Pemberdayaan dan Pelatihan Kemandirian melalui program kewirausahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال