Begal Sadis Berhasil Ditangkap di Bekasi

 

ilustrasi

Bekasi – Tiga orang begal berhasil diamankan Satreskrim Polres
Metro Bekasi Kabupaten. Ketiganya dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Tambun
Selatan.



“Ketiganya diketahui sebagai residivis, mereka sudah berulang
kali melakukan aksinya, ada tiga laporan kepolisian,” kata Komisaris Polisi
Gogo Galesung.



Menurut dia, terakhir aksi pelaku dilakukan di daerah Wanajaya,
Kabupaten Bekasi pada 24 Juni 2023. Dan setiap beraksi mereka selalu melakukan
secara bersama-sama.



Ketika itu, kata dia, pelaku mengancam korbannya menggunakan
senjata tajam jenis celurit, dan merampas sepeda motornya.



Tidak sampai disitu, para pelaku kata dia, bakal merampok rumah
warga kalau aksi begalnya gagal. Caranya, dengan merusak gembok pagar rumah
kemudian merampas harta korban.



“Pelaku tak segan-segan melukai korbannya kalau nekat melawan,
setiap melakukan aksinya mereka terlebih dahulu meminum minuman keras,”
katanya.



Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke 1
dan 2 KUHPidana, Pasal 368 KUHPidana, dan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan
ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (put)



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال